Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali melaksanakan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari proses penataan birokrasi yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya pada Selasa (23/9). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, unsur legislatif, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rotasi pejabat kali ini menempatkan sejumlah ASN pada posisi strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lembaga teknis. Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi demi meningkatkan efektivitas kinerja aparatur serta memperkuat pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap melalui penyegaran ini dapat tercipta suasana kerja yang lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa setiap aparatur dituntut untuk memiliki profesionalisme, loyalitas, serta kemampuan beradaptasi yang baik dalam mengemban tugas baru.
“Rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan upaya memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, setiap pejabat mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru,” ujar Bupati Heriyus.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheini, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menyampaikan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi selama mengemban tugas. Menurutnya, rotasi pejabat merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Momentum ini harus menjadi peluang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Para pejabat baru perlu segera beradaptasi dan memastikan program kerja yang belum terselesaikan dapat dilanjutkan dengan baik agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan target,” ujar Tuti pada Jumat (26/9).
Legislator dari Partai NasDem tersebut juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif. Ia berharap rotasi jabatan kali ini selaras dengan visi dan misi Bupati Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin sehingga setiap program pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Tuti juga memberikan perhatian terhadap arahan Bupati yang menekankan disiplin dalam tata kelola aset daerah. Larangan membawa aset dinas saat perpindahan jabatan merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
“Aset yang digunakan oleh pejabat adalah milik negara dan daerah, sehingga wajib dikembalikan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas baru sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing. Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi,” tegasnya.
Dengan adanya rotasi pejabat ini, DPRD Murung Raya berharap muncul semangat baru dalam tubuh birokrasi Pemkab Murung Raya. Rotasi ini diharapkan tidak hanya memberikan penyegaran struktur internal, tetapi juga menghasilkan peningkatan nyata dalam kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung dalam keseharian.

Tinggalkan Balasan