Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali melaksanakan agenda rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penguatan perangkat organisasi pemerintahan. Kegiatan serah terima jabatan digelar di Gedung B Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, pada Selasa (23/9), dan dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dengan turut dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, serta perwakilan legislatif.

Rotasi yang dilakukan pada kesempatan tersebut menetapkan sejumlah pejabat baru untuk menempati posisi strategis sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit-unit teknis lainnya. Pemerintah daerah menilai langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat manajemen pemerintahan, serta mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rotasi tersebut. Menurutnya, penyegaran birokrasi merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan agar aparatur yang diberikan amanah dapat bekerja secara optimal sesuai tuntutan pembangunan daerah yang semakin dinamis. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sekaligus memberikan penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.

“Momentum ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Bebie, Sabtu (27/9).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pejabat yang baru mengambil posisi harus segera melakukan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi yang diemban. Adaptasi cepat dinilai sangat penting agar program-program strategis yang belum terselesaikan dapat segera dilanjutkan tanpa menghambat ritme pembangunan yang telah direncanakan. Komisi II, kata Bebie, memandang bahwa keberlanjutan program merupakan kunci agar visi dan misi Bupati Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dapat diwujudkan secara terukur dan berkesinambungan.

“Banyak agenda pembangunan yang menuntut konsistensi dan kesinambungan. Karena itu, pejabat baru harus memahami tanggung jawabnya serta bergerak cepat dalam mengoordinasikan langkah-langkah kerja di lingkungan masing-masing,” lanjutnya.

Selain memberikan dukungan terhadap kebijakan rotasi pejabat, Komisi II juga menyoroti arahan Bupati terkait ketentuan larangan membawa aset dinas saat berpindah jabatan. Aturan tersebut merupakan bentuk penegakan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah yang baik.

“Aset dinas adalah milik negara dan daerah. Setiap pejabat wajib mematuhinya, karena tertib administrasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Fasilitas baru akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit kerja,” tegas Bebie.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi implementasi rotasi ini, khususnya dalam memastikan bahwa pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penyegaran birokrasi diharapkan mampu memperkuat kinerja OPD dan menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan terselenggaranya rotasi tersebut, DPRD Murung Raya menaruh harapan bahwa percepatan pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga terwujudnya Murung Raya yang maju, mandiri, serta berdaya saing dapat dicapai melalui kerja kolektif seluruh perangkat pemerintah.