Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menandatangani dokumen penyerahan keputusan DPRD beserta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Perubahan 2025 telah melalui tahapan pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Heriyus, proses tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang menuntut ketelitian serta evaluasi menyeluruh terhadap program berjalan.

“Sejalan dengan hal tersebut, kita bersyukur karena hari ini kita dapat melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” ujarnya, Senin (22/9).

Ia menambahkan bahwa Pemkab dan DPRD Murung Raya layak berbangga, karena penyusunan APBD Perubahan 2025 kali ini berhasil menitikberatkan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Murung Raya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 ini,” tutup Heriyus.