Puruk Cahu– Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan dan pembekalan bagi PPPK formasi 2024 yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (12/9/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 2 orang PNS ikatan dinas yang resmi diangkat. Sementara itu, ASN PPPK Tahap II berjumlah 70 orang dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

“Proses ini menjadi tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 yang totalnya mencapai 940 formasi. Sementara 1.321 orang yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025,” jelas Patusiadi.

Bupati Heriyus dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK formasi 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir yang diberikan pemerintah daerah.

“Kedepan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas kerja, kedisiplinan, serta profesionalisme sebagai pelayan masyarakat.

“ASN tidak bisa lagi asal bekerja. Saudara-saudara harus memberi kontribusi yang jelas, disiplin, dan menunjukkan kinerja yang terukur agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan diharapkan menjadi momentum bagi para ASN untuk terus meningkatkan integritas dan kompetensi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.