Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Rapat Paripurna Pertama pada Masa Sidang Ketiga Tahun 2025, Selasa (9/9). Agenda rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan berfokus pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Ranperda. Melalui forum ini, setiap fraksi dapat mengemukakan catatan, pertanyaan, serta rekomendasi terkait dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat hari ini merupakan tahapan formal dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemerintah Daerah. Ranperda pertama terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dan yang kedua mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2025,” tegas Rumiadi.

Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Murung Raya ikut memberikan pandangan resmi melalui juru bicara masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, gabungan PPP-Gerindra, PAN, dan PKS secara bergantian menyampaikan pendapat, catatan strategis, serta harapan mereka terhadap arah penyusunan kebijakan anggaran daerah. Seluruh dokumen pemandangan umum kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya, Heriyus, untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

Selain jajaran pimpinan dan anggota DPRD, rapat juga dihadiri oleh kepala perangkat daerah, badan teknis, serta perwakilan instansi terkait. Kehadiran mereka dianggap penting mengingat masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sangat berkaitan dengan pelaksanaan tugas teknis di lapangan. Dengan hadir langsung, setiap perangkat daerah dapat mengetahui dan memahami fokus perhatian legislatif serta dorongan yang ingin disampaikan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD, Rumiadi, menekankan bahwa pemandangan umum fraksi tidak hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan bagian dari proses checks and balances yang menjadi landasan demokrasi daerah. Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan jawaban komprehensif dan menyeluruh terhadap seluruh pertanyaan, masukan, maupun rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan tanggapan resmi secara lengkap dan menyeluruh atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik berupa klarifikasi, penjelasan teknis, maupun rencana tindak lanjut. Jawaban tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda pada tahapan berikutnya,” ujar Rumiadi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, DPRD menekankan pentingnya penyamaan persepsi, komunikasi yang intensif, serta respons cepat dari eksekutif dalam menindaklanjuti setiap masukan yang telah diberikan.

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan dan pengelolaan anggaran agar lebih berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Rapat paripurna lanjutan akan dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban resmi Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.