Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan pemberian hadiah keberangkatan umrah bagi 60 peserta berprestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-12 tingkat Kabupaten Murung Raya. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan nyata Pemkab terhadap pengembangan kegiatan keagamaan, khususnya dalam bidang seni baca Al-Qur’an.

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam acara malam ta’aruf dan pelantikan dewan hakim STQ ke-12 di Aula Rujab Bupati pada Selasa (2/9), menyampaikan bahwa penghargaan berupa hadiah umrah tersebut menjadi motivasi bagi peserta untuk terus meningkatkan kecintaan dan kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.

“Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Murung Raya terhadap kegiatan STQ. Tahun ini juga kami pastikan memberikan hadiah umrah kepada 60 orang berprestasi,” ujar Bupati.

Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya STQ dengan baik dan menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran keberangkatan umrah bagi para juara pertama dari setiap cabang lomba yang dipertandingkan. Bupati berharap, apresiasi ini tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga menjadi dorongan positif bagi generasi muda untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang keagamaan.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menambahkan bahwa pelaksanaan STQ tahun ini diharapkan lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya serta menjadi contoh positif bagi penyelenggaraan STQ dan MTQ pada tahun-tahun mendatang.

“Selain kegiatan malam ta’aruf, STQ merupakan ajang baru untuk pengembangan bakat keagamaan. Kalau di tingkat provinsi biasa dilaksanakan, tahun ini kita ingin lebih baik,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pemberian hadiah umrah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai Al-Qur’an serta membangun semangat religius masyarakat Murung Raya.

Keberangkatan umrah bagi para penerima hadiah direncanakan berlangsung pada November atau Desember 2025, dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,4 hingga Rp2,6 miliar melalui APBD Perubahan 2025.

Karena jumlah juara satu dari seluruh cabang tidak mencapai 60 orang, Pemkab selanjutnya akan mengikutsertakan pendamping dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, serta beberapa anggota dewan hakim agar kuota keberangkatan dapat terpenuhi.

Selain itu, Pemkab Murung Raya juga berencana memberangkatkan tokoh-tokoh agama Kristen dan Katolik dalam kegiatan wisata religi pada tahun yang sama sebagai bentuk perhatian dan pemerataan program keagamaan bagi seluruh umat beragama.

Pemerintah berharap, program ini dapat memberikan pengalaman spiritual yang berharga bagi para peserta dan tokoh masyarakat yang diberangkatkan, sekaligus memperkuat kehidupan keagamaan dan kerukunan di Kabupaten Murung Raya.