Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat terkait penutupan salah satu akses lajur jalan di kawasan Jalan A. Yani, tepatnya pada titik pertigaan menuju Jalan Pulo Basan, Kota Puruk Cahu. Dukungan tersebut diberikan sebagai respons atas meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di lokasi tersebut.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni, menjelaskan bahwa langkah penutupan sebagian akses jalan melalui pemasangan median dinilai menjadi solusi strategis dalam rangka meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk evaluasi terhadap kondisi lalu lintas yang dianggap berisiko tinggi apabila tidak segera ditangani.

“Memang di kawasan tersebut sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas. Setelah kejadian kemarin, kami langsung menyampaikan usulan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar dilakukan penutupan akses tengah lajur jalan melalui pemasangan median,” ujar Tuti pada Kamis (28/8).

Ia menambahkan, kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan langkah preventif yang harus segera menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan aspek teknis lalu lintas, tetapi juga menyangkut perlindungan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan. Dengan demikian, pengaturan arus kendaraan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, terarah, dan minim potensi kecelakaan.

Tuti Marhaeni menjelaskan bahwa kawasan Jalan A. Yani—khususnya pada titik menuju Jalan Pulo Basan—telah lama dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Padatnya mobilitas kendaraan, minimnya jarak pandang pada area tikungan, serta tingginya kecepatan kendaraan yang melintas menjadi kombinasi yang memungkinkan terjadinya insiden lalu lintas.

Oleh karena itu, menurutnya, upaya penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya sebatas pemasangan median jalan, tetapi juga dapat disertai langkah tambahan seperti pemasangan rambu peringatan, pengaturan kecepatan, serta pengawasan rutin oleh petugas untuk memastikan perubahan kebijakan berjalan efektif.

Lebih lanjut, DPRD Murung Raya juga mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi terkait lainnya untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta agar proses peninjauan teknis dilakukan secara cepat, terukur, dan melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam rekayasa lalu lintas.

“Kita berharap upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas di daerah rawan tersebut dapat segera dilakukan penanganan oleh pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait,” tambahnya.

Selain itu, Tuti juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar untuk mendukung kebijakan yang nantinya diterapkan. Menurutnya, keberhasilan implementasi penutupan akses jalan tidak hanya bergantung pada fasilitas fisik, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti pengaturan lalu lintas yang baru.

Secara keseluruhan, dukungan DPRD Murung Raya terhadap langkah penutupan akses jalan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan pengguna jalan. Melalui kebijakan yang terukur dan kolaborasi berbagai pihak, insiden kecelakaan yang selama ini kerap terjadi diyakini dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.