Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, Senin (25/8). Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya itu dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta menjaga ketahanan fiskal daerah di tengah dinamika global maupun lokal.
“Perubahan anggaran ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga fleksibilitas dan daya tahan menghadapi berbagai tantangan di tahun anggaran 2025. Fokus kita tetap pada peningkatan akses pendidikan berkualitas, pemerataan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Heriyus.
Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani, struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebagai berikut:
- Pendapatan daerah: dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun (berkurang Rp99,6 miliar).\
- Belanja daerah: dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun (bertambah Rp228,9 miliar).3.
- Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar, bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Defisit yang muncul akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA sebesar Rp491,1 miliar. Dana tersebut akan dikelola secara cermat dan akuntabel untuk mendukung program pembangunan yang produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Heriyus menambahkan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang dalam waktu dekat dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah mendukung proses penyusunan dan pembahasan anggaran.
“Mari kita bekerja bersama dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Murung Raya. Murung Raya Hebat, semakin maju, semakin sejahtera,” tutup Heriyus.

Tinggalkan Balasan