Puruk Cahu – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, bersama para Kepala Perangkat Daerah serta ASN dari berbagai instansi pemerintah.

Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, didampingi Jaksa Fungsional Kejati Kalteng, Wawan Haryanto. Keduanya menyampaikan materi terkait pencegahan korupsi, termasuk pemahaman jenis-jenis tindak pidana korupsi dan contoh kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia.

Dodik menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan kewajiban bersama seluruh aparat pemerintahan.
“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.

Kegiatan yang diinisiasi Kejati Kalteng ini juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab, membahas strategi pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi serta upaya memperkuat integritas penyelenggaraan pelayanan publik.

Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya edukasi anti korupsi bagi ASN agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan dalam membangun, tetapi untuk memastikan pembangunan di Murung Raya berjalan lebih terencana dan tepat sasaran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pemkab Mura mendukung penuh terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen ASN Murung Raya dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.