Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula A Setda Mura, Senin (11/8/2025).
Webinar dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan dihadiri Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenkumham Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi, para Camat se-Kalteng, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum. Ia menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum di setiap desa dan kelurahan sebagai sarana memberikan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Posbakum adalah bagian penting dari pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Astacita Presiden RI dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujarnya.
Edy menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung percepatan pembentukan Posbakum dan memastikan keberlanjutannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Posbakum apabila membutuhkan bantuan hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan terhadap program peningkatan kesadaran hukum dan penyelesaian masalah hukum secara nonlitigasi melalui pembentukan Posbakum.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mendukung percepatan pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, sehingga masyarakat memiliki akses layanan hukum yang memadai,” tegasnya.
Pemkab Murung Raya menyatakan siap mendukung langkah percepatan tersebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

Tinggalkan Balasan