Puruk Cahu – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung. Pengukuhan tersebut dilakukan melalui pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (6/8/2025), dan diikuti secara daring untuk bagian pembacaan SK oleh pengurus terpilih. Mereka yang dikukuhkan antara lain Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, serta Penasihat DWP Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah Rahmanto, bersama jajaran pengurus lainnya.

Mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran DWP dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya bersumber dari kebijakan pemerintah, tetapi juga dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

“Peran wanita sangat vital sehingga kemajuan Murung Raya juga ditentukan oleh keberhasilan dalam keluarga. Karena itu, peran perempuan harus terus kita kuatkan dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini. Selamat kepada seluruh jajaran pengurus DWP Kabupaten Murung Raya,” ujar Rahmanto.

Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh pengurus. Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan program kerja secara optimal serta memastikan seluruh kegiatan DWP selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dengan dikukuhkannya susunan pengurus baru ini, DWP Kabupaten Murung Raya diharapkan semakin aktif berperan dalam pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan.