Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terus mendesak Pemerintah Pusat untuk segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH). Berdasarkan data resmi terakhir, total tunggakan DBH yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp1 triliun, terdiri dari kekurangan pembayaran DBH tahun 2023 sebesar lebih dari Rp625 miliar serta dana rekonsiliasi tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp300 miliar.

Ketua DPD GMNI Kalimantan Tengah, Maulana, menegaskan bahwa DBH merupakan hak konstitusional daerah yang harus segera direalisasikan guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.

“DBH adalah hak daerah atas pemanfaatan sumber daya alam Kalimantan Tengah. Penundaan pembayaran ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut pelayanan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat,” ujar Maulana. Jum,at (11/07/2025)

Dukungan terhadap desakan ini juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, dalam forum Rapat Koordinasi Gubernur di Balikpapan pada 9 Juli 2025. Dalam forum tersebut, Wagub menekankan pentingnya komitmen kolektif antardaerah penghasil sumber daya alam (SDA) untuk mendorong Pemerintah Pusat bersikap adil dan proporsional dalam pembagian DBH.

“Pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada transfer dari pusat. Dengan DBH dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, kita bisa mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tegas Wagub Edy.

Maulana menambahkan bahwa GMNI Kalteng akan terus mengawal proses pencairan dan pengelolaan DBH agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Pusat harus segera mencairkan dana tersebut. GMNI siap mengawasi penggunaannya agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tandasnya.

Melalui berita ini, GMNI Kalimantan Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi pemuda, dan tokoh daerah untuk bersatu mendorong langkah konkret dari Pemerintah Pusat. Keadilan fiskal harus ditegakkan agar pembangunan di daerah tidak terus tertinggal dan hak-hak konstitusional rakyat Kalimantan Tengah dapat terpenuhi.