PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelaksanaan assessment ulang terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Puruk Cahu yang berlangsung pada Senin (7/7) di Aula RSUD Puruk Cahu.
Kegiatan assessment ini tidak hanya bersifat evaluasi rutin, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa RSUD Puruk Cahu mampu memberikan pelayanan sesuai standar rumah sakit tipe C. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk penjaminan mutu dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di daerah.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi sejumlah pejabat, menghadiri kegiatan tersebut serta unsur pimpinan daerah, Direktur RSUD Puruk Cahu, Ketua PERSI Kalteng Abram Sidi Wenasis, dan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Rahmanto menegaskan bahwa assessment ini tidak hanya menyangkut aspek teknis pelayanan, tetapi juga berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Saya ingin meluruskan informasi bahwa RSUD Puruk Cahu telah memenuhi seluruh standar dasar rumah sakit tipe C. Hasil assessment terbaru menunjukkan bahwa layanan di rumah sakit ini sudah sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar Rahmanto.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus melakukan pembenahan baik dari sisi fasilitas, pelayanan medis, hingga ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten. Rahmanto menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas kesehatan.
Menurutnya, perbaikan layanan kesehatan tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi melalui proses yang terencana, bertahap, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup penataan manajemen rumah sakit, penguatan kapasitas tenaga medis, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta penguatan sistem rujukan.
Sementara itu, Direktur RSUD Puruk Cahu, menyampaikan bahwa assessment ini menjadi bukti keseriusan pihak rumah sakit dalam menjaga kualitas layanan. Ia menjelaskan bahwa seluruh indikator penilaian yang ditetapkan telah terpenuhi, sesuai verifikasi dari pihak terkait.
Debi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas dukungan yang telah diberikan, baik dalam bentuk kebijakan, peningkatan fasilitas, maupun pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan semakin mudah diakses, berkualitas, dan merata. RSUD Puruk Cahu harus menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Rahmanto.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil assessment sebagai bukti resmi pemenuhan standar layanan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Murung Raya.

Tinggalkan Balasan