Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Liangsoi, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas perangkat desa dalam rangka memperkuat pembangunan desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Menurutnya, perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan (kaur), hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat akar rumput. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan potensi lokal.
“Perangkat desa harus mampu berpikir strategis, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mengelola potensi yang ada di wilayahnya. Kepala desa, sekretaris, maupun BPD perlu memiliki visi yang jelas agar pembangunan desa bisa berjalan secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Liangsoi, Rabu (2/7).
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas perangkat desa melalui program pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan administrasi dan keuangan desa.
“Pelatihan manajemen desa sangat penting agar perangkat desa mampu memahami aturan, menyusun perencanaan pembangunan yang efektif, serta mengelola anggaran dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Liangsoi juga menyoroti perlunya kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan sektor swasta dalam memajukan perekonomian desa. Menurutnya, kemitraan tersebut dapat mendorong munculnya program inovatif berbasis potensi lokal, seperti pengembangan pertanian, peternakan, pariwisata, maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bernilai ekonomi tinggi.
“Pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antarelemen masyarakat agar setiap program yang direncanakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan bukan semata-mata karena rutinitas tahunan. Dengan pendekatan partisipatif, setiap warga dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan mereka.
“Perencanaan yang matang, partisipatif, dan berbasis data akan menghasilkan program yang efektif. Kita harus mendorong desa agar berani berinovasi dan menciptakan terobosan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Liangsoi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pembangunan pedesaan melalui kebijakan dan pengawasan yang berpihak pada masyarakat. Ia berharap agar seluruh perangkat desa di Kabupaten Murung Raya dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
“Ketika SDM desa kuat, potensi lokal dikelola dengan baik, dan masyarakat dilibatkan secara aktif, maka cita-cita untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri akan semakin nyata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan