PURUK CAHU — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Bupati Murung Raya pada Rabu (25/6).
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan, demi terciptanya praktik pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Kami terbuka terhadap setiap bentuk arahan, masukan, maupun pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah demi kemajuan Kabupaten Murung Raya di masa depan,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, Heriyus menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh bimbingan dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan di daerah.
Sebagai bagian dari kunjungan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum terhadap kebijakan strategis daerah.
Heriyus menambahkan bahwa peran Kejaksaan sangat penting dalam mendampingi pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan langkah hukum yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan hukum ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat prinsip good governance.
“Nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Kami siap memberikan arahan, pendampingan, serta pencerahan terkait permasalahan hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai hukum,” jelasnya.
Dr. Undang juga menekankan bahwa peran Kejaksaan bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan solusi hukum yang konstruktif untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami akan terus hadir sebagai mitra pemerintah dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan di jalur yang benar dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Kunjungan kerja Kejati Kalteng ke Kabupaten Murung Raya ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga serta memastikan bahwa prinsip pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan benar-benar terimplementasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan Kabupaten Murung Raya dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berlandaskan supremasi hukum yang kokoh.

Tinggalkan Balasan